Perhatian Penuh Pemerintah terhadap Industri Baja Nasional

14 June 2022

Perhatian Penuh Pemerintah terhadap Industri Baja Nasional Trijaya Putra Sejahtera

Industri baja memiliki peran strategis sebagai mother of industries yang berproduksi untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan sektor industri lain. Berbagai pengguna bahan baku baja tersebut, antara lain sektor konstruksi, alat transportasi, alat berat, elektronik, alat pertahanan, dan lain sebagainya.

 

“Pemerintah Indonesia memberikan perhatian penuh terhadap sektor industri logam," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Peresmian Mesin Light Section Mill (LSM) PT Gunung Raja Paksi Tbk di Cikarang Barat, Kamis (9/6/2022).

 

Pada triwulan I 2022, sektor industri logam bertumbuh 7,9%. Ini suatu hal yang sangat menggembirakan, apalagi bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya ketika sektor ini mengalami kontraksi sebesar 0,49%.

 

Pertumbuhan positif ini juga didorong oleh kinerja perdagangan besi baja. Pada tahun 2021, neraca perdagangan besi dan baja (Kode HS 72) mengalami surplus 342.000 ton. Peningkatan ekspor pada 2021 sebesar 51,8%, sedangkan peningkatan ekspor dari sejak 2019 ke 2021 sebesar 133,6%.

Pertumbuhan ekspor ini dinilai menunjukkan resiliensi industri baja kita dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

 

Adapun realisasi investasi sektor industri logam dasar selama Januari-Maret 2022 sebesar Rp40,18 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp37,5triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,68triliun. “Kami berharap, capaian ini mampu menjadi sinyal positif terlepasnya Indonesia dari dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.”

 

Menperin optimistis, produk-produk dalam negeri dari industri baja saat ini sudah mampu berkompetisi dengan produk impor dan berdaya saing di pasar global. "Oleh karena itu, kami proaktif untuk terus mengoptimalkan penggunaan produk besi dan baja dalam negeri, khsususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN,” tuturnya.

 

Ke depan, pemerintah mengharapkan partisipasi para pelaku usaha dalam membangun dan memenuhi rantai pasok baja hulu dimulai dari proses iron making dan steel making sehingga dapat menghasilkan bahan baku yang murah dan berkualitas. Hal ini agar membawa manfaat bagi pendalaman struktur industri hilir melalui inovasi sesuai kebutuhan pengguna.

 

Terlebih, Indonesia telah menginisiasi peta jalan Making Indonesia 4.0 untuk akselerasi penerapan industri 4.0, dan sudah banyak diadaptasi oleh berbagai sektor industri, termasuk industri baja. “Diharapkan dari sektor hulu hingga hilirnya harus menjadi leader dalam peningkatan inovasi serta kemampuan bagi industri penggunanya,” ujar Menperin.

 

Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk mendukung investasi dan inovasi dalam pemenuhan struktur pohon industri baja, dengan produk hulu sebagai bahan baku hingga produk hilir yang tinggi inovasi yang terpenuhi dalam harmonisasi supply-demand baja nasional.

 

“Untuk itu, pemerintah telah menyusun kebijakan pengembangan industri nasional sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, yang saat ini telah memasuki tahap kedua 2020-2024 dengan target kapasitas baja nasional sebesar 17 juta ton,” ungkapnya.

 

Agus menyebutkan, sejumlah kebijakan strategis lainnya, antara lain penerapan standar produk yang selalu diperbarui sesuai kemampuan industri dan kebutuhan pengguna. Saat ini, untuk produk logam telah diberlakukan sebanyak 28 SNI secara wajib.

Selain itu, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lintas sektor, penetapan trade remedies melalui pertimbangan rantai pasok industri hulu hingga hilir, serta dukungan ekspor. “Pemerintah juga menetapkan berbagai insentif untuk mendukung pertumbuhan industri, di antaranya pengurangan harga gas industri, tax allowance dan tax holliday,” ujarnya.

 

Kemenperin mengapresiasi Gunung Raja Paksi yang melakukan investasi baru senilai Rp1 triliun untuk pemanfaatan mesin LSM dengan kapasitas produksi 500.000 ton per tahun. GRP juga melakukan investasi baru di sektor hulu baja dengan membangun fasilitas blast furnace.

 

Pemerintah mendorong agar investasi baru ini juga dapat diselesaikan seperti investasi di sektor hilir dengan beropersionalnya fasilitas mesin LSM. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi baja nasional.

 

Dikutip dari: Bisnis Indonesia, Senin, 13 Juni 2022